Formasi CPNS : Kriteria Penetapan Kebutuhan Formasi CPNS 2019 Menurut Permenpan RB
18_09
Edit
CPNS sebentar lagi akan dimulai, namun banyak berita yang beredar tidak bersumberkan informasi yang valid, informasi yang bisa dipertanggungjawabkan adalah informasi dari sumber resmi seperti menpan.go.id, Menteri Pegawai dan Aparatur Silipil Negara dan Reformasi birokrasi telah mengeluarkan Pemenpan RB tentang pengangkatan CPNS, apa saja persyaratan menjadi CPNS tahun ini bisa anda simak DISINI, sedangkan bagaimana Kriteria Penetapan Kebutuhan Formasi CPNS Menurut Pemenpan RB silahkan simak sampai selesai di artikel ini. Jangan lupa artikel ini di share di Grup FB atau WA agar teman-teman anda terbebas dari informasi yang menyesatkan alias hoax.
Pihak Yang Mengusul Kebutuhan Formasi CPNS
Siapa saja pihak yang memiliki wewenang dalam Menetapkan Kebutuhan Formasi CPNS, pihak tersebut diantaranya adalah :
- Pemerintah Pusat : Kementrian atau lembaga tertentu berdasarkan kebutuhan karena ada pegawai yang pensiun atau meninggal dunia atau adanya organisasi yang baru
- Pemerintah Daerah (Kota/kabupaten) : Instansi daerah Alokasi formasi dengan memperhatikan pegawai yang pensiun atau meninggal dunia atau adanya organisasi yang baru, rasio pegawai dengan APBD daerah, Renstra, arah pembangunan daerah dan potensi daerah serta kondisi geografis di daerahnya
Agar Lulus Test CPNS Baik dari Umum Maupun Kategori 2 Berikut Anda Bisa Install Aplikasi CPNS GRATIS.. INSTALL DISINI
Jenis Formasi CPNS
- Formasi Khusus : Lulusan S1 Perguruan tinggi dengan AKREDITASI A dengan predikat Cumlaude (10% Pusat dan 5% Daerah), Orang dengan disabilitas (2% Pusat dan 1 % Daerah), yang berdomisili di Papua dan Papua Barat, Diaspora (Orang indonesia yang berada di luar negeri dengan passport Indonesia), Atlit dengan prestasi internasional, Guru dan Tenaga Kesehan Eks K2 (Khusus tentang CPNS dari K2 Bisa dibaca DISINI)
- Formasi Umum : Formasi ini meliputi Guru, dokter, perawat, bidan, jabatan yang berkaitan dengan infrastruktur
Demikian Kriteria Penetapan Kebutuhan Formasi CPNS Menurut Pemenpan RB , sampai informasi ini ditulis belum ada pengumuman resmi tentang formasi CPNS dan kelengkapan persyaratan berkas CPNS, jadi ditunggu informasinya di blog suhendri22. Kalau belum ada informasi resmi harap berhati-hati karena banyak informasi yang menyesatkan. Standar informasi resmi yang bisa dipertanggung jawabkan adalah yang berdasarkan kepada peraturan perundangan yang berlaku seperti Permenpan. Jika anda merasa informasi ini bermanfaat dan bisa dipertanggung jawabkan silahkan dishare di GRUP facebook maupun WA agar anda dan teman anda terbebas dari informasi hoax yang menyesatkan.