Hukum Memakai Parfum Alkohol
20_01
Edit
Apakah hukum parfum (minyak wangi) yang mengandung alkohol itu najis dan tidak boleh dipakai untuk sholat berikut adalah penjelasannya
Alkohol itu asalnya bahasa Arab Alghol artinya raksasa nama itu diberikan kepada Pati Arak lantaran khasiatnya yang seperti raksasa. Sedangkan arak sendiri berasal dari bahasa Arab yaitu minuman yang memabukkan yang diambil dari saripati buah-buahan.
Hukum Memakai Parfum Alkohol
Alkohol atau arak itu menurut Alquran dan alhadist sudah tentu haram diminum. dalam Alquran atau dari hadis atau dari sahabat-sahabat tidak ada satupun keterangan yang menunjukkan bahwa arak atau alkohol itu najis.
Memang ada beberapa yang menyebut hal ini dalam beberapa kitab fiqih ulama yang sesudah abad ke-3 atau ke-4 bahwa arak itu najis kalau kena kain atau terkena badan wajib untuk dicuci, dan adapula dongengan dari orang mazhab Hanafi bahwa tangan yang kena arah itu mesti dipotong.
Sekalian Itu hanya pikiran orang-orang yang menyangka bahwa pikiran-pikirannya itu hukuman agama.
Boleh jadi mereka sangka bahwa tiap-tiap yang haram itu hukumnya najis. Tetapi kita menjadi heran mengapa mereka tidak menghukum kan racun itu najis sedang memakan racun itu hukumnya haram.
Beberapa kesimpulan tentang apakah parfum (minyak wangi) yang mengandung alkohol itu najis adalah sebagai berikut Arak itu haram diminum. Kalau kita mau gunakan tempat minuman atau tempat makanan yang bekas arak wajib dicuci dahulu karena termakan bekasnya itu sama dengan mami meminumnya.
Tidak ada satupun dalil agama yang mengatakan bahwa kain baju atau badan kita kalau terkena alkohol wajib dicuci. Lebih lagi tidak ada dalil yang mengatakan tidak sah sholat seseorang yang pakaiannya, badannya, dan atau tempat sholatnya terkena alkohol atau Arab
Demikian hukum fiqih tentang Apakah parfum (minyak wangi) yang mengandung alkohol itu najis atau tidak berdasarkan pendapat dari A Hasan salah satu pendiri dari Persatuan Islam atau persis di Indonesia.