Benarkah Tenaga Honorer Akan Dihapus ?

Baru-baru ini di dunia maya tersiar kabar yang sangat viral tentang Nasib para honorer pada tahun ini, , Benarkah honorer akan dihapuskan dari berbagai macam instansi di tanah air ataukah berita ini hanyalah waktu silakan cermati secara seksama artikel ini sampai tuntas.


Benarkah Tenaga Honorer Akan Dihapus ?

Kementerian Pan RB dan Badan Kepegawaian Nasional atau BKN serta komisi 2 DPR RI bersepakat bahwa akan menghapuskan tenaga honorer pegawai tetap dan juga pegawai tidak tetap dari seluruh instansi milik pemerintah di tanah air.

Yang menjadi dasar hukum dari keputusan penghilangan atau penghapusan honorer di tanah air sebenarnya sudah ada sejak tahun 2004 yakni dalam undang-undang nomor 5 tahun 2004 tentang ASN serta peraturan pemerintah no 48 tahun 2005 mengenai larangan rekrutmen tenaga honorer pada instansi-instansi pemerintah.

Berdasarkan data dari BKN tercatat bahwa ada sekitar 300000 tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah juga di instansi daerah titik yang tercatat ini merupakan tenaga honorer K2.

Mudah-mudahan saja bahwa penghapusan honorer ini merupakan berita baik bukan berita buruk, yang dimaksud dengan berita baik adalah bahwa tenaga honorer yang dihapuskan ini diangkat seluruhnya menjadi ASN tanpa terkecuali dan tanpa testing Amin ya robbal alamin.

Informasi tentang pengangkatan CPNS dan ASN secara lengkap bisa anda baca pada berita atau artikel berikut ini. Semoga informasi tentang penghapusan honorer dari blog Suhendri 22 ini bermanfaat untuk Anda silakan Anda sebarluaskan karena ini merupakan berita resmi yang bisa anda lihat berita aslinya secara lengkap di detik.com terima kasih

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel